Pada tanggal 5-7 November 2020, dilaksanakan pertemuan tim penyusun instrument LAM-DIK. Pertemuan dilaksanakan di Lantai 11 Gedung Rektorrat Universitas Negeri Surabaya. Agenda pertemuan adalah melanjutkan penyusunan buku pedoman/panduan instrumen LAM-DIK. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dewan dan pengurus LAM-DIK serta tim penyusun instrumen. Hadir juga Rkctor Unesa (Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes).
Pada kesempatan tersebut, tim penyusun memaparkan progres penyusunanan buku pedoman/panduan instrumen. Tidak berbeda dengan kegiatan sebelumnya, pada kesempatan ini tim IT turut memaparkan progres kinerja. SIMAKLAMDIK, menjadi alternatif nama untuk Sistem informasi manajemen akreditasi Lamdik.
Setelah draf instrument dipaparkan, dilakukan review oleh tim yang terdiri dari calon pengguna instrumen tersebut. Review dilakukan untuk melihat keterbacaan dan kelayakan instrumen.
Pada akhir pertemuan, draf final buku pedoman instrument LAM-DIK telah dihasilkan. Tahapan selanjutnya adalah Uji Publik, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020. Beberapa subjek uji publik direncanakan sebagai berikut:
No. Prodi Kampus yang mewakili
1. PGSD UNESA
2. BK UPI
3. P-MAT UNTIRTA
4. P. IPA/FIS/KIM/BIO UPGRIS
5. P- EKO UPI
6. P. SEJ/BEO/PPKN UMS
7. P-OR UNESA
8. P-T MES/EL/SIP/PKK UNY
9. P-B INDO UNS
10. SENI UNESA
Pertemuan ditutup oleh Rektor Unesa dan disepakati akan segera diadakan pertemuan lagi untuk persiapan uji publik. (LN & RS)
12 thoughts on “PENYUSUNAN BUKU PEDOMAN/PANDUAN INSTRUMEN LAM-DIK”