LAMDIK di Penghujung tahun 2022

Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sudah mulai melaksanakan kewajiban akreditasi program studi (prodi) pendidikan di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Tercatat sudah ada 1500 lebih prodi yang sudah registrasi online (RO) dan sebanyak 361 prodi diantaranya sudah mendapatkan Surat Keputusan Peringkat Akreditasi oleh LAMDIK.

Semua proses akreditasi yang sudah berjalan hingga akhir tahun ini harus dicatat dalam bentuk laporan tertulis agar capaian kinerja dapat dipetakan secara terstruktur kemudian pengembangan dan evaluasi bisa dilakukan optimal. Selain hal tersebut prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga masuk dalam cakupan LAMDIK sesuai dengan PerBAN-PT Nomor 10 Tahun 2021. Tercatat pada 1 Desember 2022 sudah ada satu prodi PPG yang mengunggah dokumen akreditasi di LAMDIK, oleh karena itu perlu dilakukan ujicoba untuk memastikan kertas kerja penilaian AK dan AL dan SIMALAMDIK sudah berjalan lancar untuk prodi PPG.

Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 2-4 Desember 2022 telah dilaksanakan FGD Penyusunan Laporan Tahunan LAMDIK dan Ujicoba SIMALAMDIK untuk PPG. Peserta kegiatan adalah jajaran pelaksana harian meliputi ketua umum, para direktur, divisi, staf serta dua asesor LAMDIK untuk diskusi akreditasi prodi PPG. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Shangri-La Hotel Surabaya . Pada tanggal 2 Desember dilakukan pembagian tugas serta diskusi untuk Penyusunan Laporan Tahunan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M. Hum., selaku Direktur Akreditasi LAMDIK. Secara umum laporan tahunan mencakup tata kelola, manajemen penjaminan mutu, proses akreditasi dan keuangan. Secara terpisah juga dilakukan diskusi tentang ujicoba penilaian PPG oleh dua asesor LAMDIK yaitu Prof. Dr. H. Muslimin Ibrahim, M.Pd., dan Prof. Dr. Kisyani, M.Hum. Pada tanggal 3 Desember dilakukan kerja mandiri sesuai dengan pembagian tugas sampai pada finalisasi Laporan Tahunan. Kemudian tanggal 4 Desember dilakukan pemaparan hasil finalisasi Laporan Tahunan LAMDIK.

Ketika sesi kerja mandiri dan diskusi, Prof. Dr. H. Muchlas Samani, M.Pd., selaku ketua umum LAMDIK, menghampiri salah satu meja staf kemudian memberikan penguatan dengan kalimat berikut “kita memiliki waktu 24 jam yang sama setiap hari, jika tidak bisa memanfaatkan waktu itu dengan baik berarti kita lalai”.

Klinik Akreditasi LAMDIK, Rabu & Jum’at, 12 dan 14 Oktober 2022

Kegiatan rutin Klinik Akreditasi LAMDIK hadir kembali. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pembimbingan kepada program studi dalam menyusun LED (Laporan Evaluasi Diri) dan mengisi DKPS (Data Kuantatatif Program Studi) dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai media konsultasi, komunikasi dan informasi antara program studi dengan LAMDIK.

Kegiatan klinik akreditasi dapat diikuti oleh program studi, tim taskforce, penjaminan mutu prodi maupun perguruan tinggi, dan siapa saja yang berkepentingan dengan akreditasi di LAMDIK.  Berikut jadwal kegiatan klinik akreditasi:

  1. Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 870 0368 8843
    Passcode: 106864
  2. Jum’at. 14 Oktober 2022 pukul 09.00 – 11.30 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 832 1801 2316
    Passcode: 628331

Monggo ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan boleh disebarkan ke kolega yang lain.

Pedoman Pelaksanaan Asesmen Lapangan LAMDIK di Era Pandemi Covid-19

Asesmen lapangan (AL) merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi.

Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, maka AL APSK ke Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) belum dapat dilakukan semua secara Luring/Visitasi Lapangan. Pelaksanaan AL APSK dilakukan melalui metode luring dan dalam jaringan (daring). Pelaksanaan Asesmen Lapangan Luring (ALL) dan Asesmen Lapangan Daring (ALD) tetap mengacu pada Pedoman Asesmen Lapangan sesuai instrumen yang digunakan. Pada ALL, proses konfirmasi data, wawancara, kegiatan praktik mengajar, dan
melihat sarana prasarana dilakukan melalui konferensi video (
video conference).

Pedoman Asesmen Lapangan (AL) di LAMDIK dapat diunduh pada tautan: Pedoman AL di Era Pandemi Covid-19. Pedoman berisi antara lain:

  1. Pelaksanaan Asesmen Lapangan Luring (ALL)
  2. Pelaksanaan Asesmen Lapangan Daring (ALD)
  3. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan AL baik LAMDIK, UPPS/PS, dan Asesor
  4. Data dukung dokumen yang harus disiapkan oleh PS pada pelaksanaan AL
  5. Agenda kegiatan AL Luring
  6. Agenda kegiatan AL Daring

Pedoman ini dapat digunakan oleh Asesor, UPPS/PS dalam pelaksanaan AL LAMDIK di Era Pandemi Covid-19.

Klinik Akreditasi, Rabu dan Jum’at, 28 dan 30 September 2022

Hadir kembali kegiatan rutin Klinik Akreditasi LAMDIK. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pembimbingan kepada program studi dalam menyusun LED (Laporan Evaluasi Diri) dan mengisi DKPS (Data Kuantatatif Program Studi) dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai media konsultasi, komunikasi dan informasi antara program studi dengan LAMDIK. Kegiatan klinik Akreditasi akan dilaksanakan secara rutin oleh LAMDIK dan informasi terkait waktu pelaksanaan dan link zoom dapat dilihat pada website LAMDIK, https://lamdik.or.id

Kegiatan klinik akreditasi dapat diikuti oleh program studi, tim taskforce, penjaminan mutu prodi maupun perguruan tinggi, dan siapa saja yang berkepentingan dengan akreditasi di LAMDIK.  Berikut jadwal kegiatan klinik akreditasi:

  1. Rabu, 28 September 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 863 6158 1521
    Passcode: 448767
  2. Jum’at. 30 September 2022 pukul 09.00 – 11.30 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 874 6187 3598
    Passcode: 443800

Monggo join pada kegiatan Klinik Akreditasi ini, dan boleh disebarkan ke rekan-rekan yang lain.

Peraturan BAN-PT 29 tahun 2022 – Penambahan Cakupan Prodi LAMDIK

Berdasarkan surat penyampaian Nomor 196/BAN-PT/MA/Pen/PerBAN/2022 tentang penyampaian Peraturan BAN-PT Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan ke Dua Cakupan Program Studi pada LAM Kependidikan.

Penambahan program studi yang masuk dalam cakupan LAM Kependidikan antara lain:

  1. Pendidikan Teknik Otomasi Industri dan Robotika pada Program Sarjana
  2. Pendidikan Kelautan dan Perikanan pada Program Sarjana
  3. Pendidikan Bahasa Indonesia bagi Penatar Asing pada Program Magister
  4. Pengembangan Kurikulum pada Program Magister
  5. Pengembangan Kurikulum pada Program Doktor

Surat dan SK BAN-PT Nomor 29 Tahun 2022 dapat dilihat pada tautan: Peraturan >> Peraturan & SK BAN-PT atau dapat diakses melalui tautan:
1. Surat Penyampaian Peraturan BAN-PT Nomor 29 tahun 2022
2. Peraturan BAN-PT nomo 29 tahun 2022

Klinik Akreditasi, Senin dan Rabu, 29 dan 31 Agustus 2022

Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pembimbingan kepada program studi dalam menyusun LED (Laporan Evaluasi Diri) dan mengisi DKPS (Data Kuantatatif Program Studi) dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai media konsultasi, komunikasi dan informasi antara program studi dengan LAMDIK. Kegiatan klinik Akreditasi akan dilaksanakan secara rutin oleh LAMDIK dan informasi terkait waktu pelaksanaan dan link zoom dapat dilihat pada website LAMDIK, https://lamdik.or.id

Kegiatan klinik akreditasi dapat diikuti oleh program studi, tim taskforce, penjaminan mutu prodi maupun perguruan tinggi, dan siapa saja yang berkepentingan dengan akreditasi di LAMDIK.  Berikut jadwal kegiatan klinik akreditasi:

  1. Senin, 29 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 816 3069 8320
    Passcode: 425993
  2. Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 886 1177 6406
    Passcode: 283983

Maksimal peserta dalam kegiatan ini adalah 500 peserta.

Klinik Akreditasi LAMDIK, Penyusunan LED dan DKPS secara Daring

LAMDIK kembali membuka klinik akreditasi terkait penyusunan LED dan pengisian DKPS (Data Kuantitatif Program Studi) secara daring. Kegiatan ini dapat diikuti oleh Program Studi dan UPPS (Unit Pengelola Program Studi), Tim Penjaminan Mutu yang telah dan akan melakukan unggah dokumen akreditasi di LAMDIK. Target kegiatan ini adalah melakukan dokumen LED (Laporan Evaluasi Diri) tersusun dengan baik sesuai yang dipersyaratkan dan isian DKPS yang benar dan valid sehingga lolos validasi.

Jadwal kegiatan Klinik Akreditasi LAMDIK sebagai berikut:

  1. Senin, 22 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    – Link Zoom: klik disini
    – Meeting ID: 863 3733 7516
    – Passcode: 984198
  2. Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    – Link Zoom: klik disini
    – Meeting ID: 847 6957 0507
    – Passcode: 038853

Untuk efektivitas, jumlah peserta dibatasi 100 peserta. Jika tidak dapat tertampung pada suatu tanggal, maka dapat mengikuti pada tanggal yang lain.

Program Bantuan Pemerintah untuk Transformasi Akreditasi Perguruan Tinggi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung proses transformasi akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) melalui mekanisme yang tepat, efektif, dan berkelanjutan.

Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Kelembagaan menyelenggarakan Program Bantuan Pemerintah untuk Transformasi Akreditasi Pendidikan Tinggi bagi program studi dalam cakupan LAM yang akan menjalani proses akreditasi pada tahun 2022. Dengan adanya Program Bantuan Pemerintah ini akan meringankan beban keuangan pada perguruan tinggi.

Adapun penerima bantuan pendanaan ini adalah Prodi pada program sarjana di Perguruan Tinggi Akademik (PTA) swasta di bawah pembinaan Kemendikbudristek dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Program bantuan ini ditujukan hanya untuk pengajuan Akreditasi Prodi pada program sarjana ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA); Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA); Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik); Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM), dan LAM Kependidikan (LAMDIK);
  2. Prodi aktif dengan minimal persentase laporan data 2020-1 dan 2020-2 di PDDikti lengkap 100%;
  3. Prodi sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah Prodi dengan peringkat akreditasi B, C, Baik Sekali, atau Baik pada perguruan tinggi swasta yang bukan berperingkat akreditasi perguruan tinggi (APT) A atau Unggul;
  4. Masa berlaku Peringkat Akreditasi Prodi akan berakhir pada tahun 2022;
  5. Perguruan tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum;
  6. Perguruan tinggi tidak dalam status pembinaan; dan
  7. Dokumen Kelayakan Akreditasi berupa Instrumen APS dalam status selesai unggah ke LAM dan memiliki bukti pembayaran APS ke LAM sesuai besaran biaya APS di masing-masing LAM.

Bantuan yang diberikan melalui program ini dalam bentuk dana penggantian sebagian pada biaya APS yang telah dibayarkan oleh perguruan tinggi kepada LAM. Besaran bantuan ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)

Pengumuman dan pengusulan Bantuan Pemerintah untuk Transformasi Akreditasi Pendidikan Tinggi hanya dapat dilakukan dan diakses melalui tautan: https://bantuanaps.kemdikbud.go.id/

Unduh file surat pemberian bantuan APS: Surat-Pemberitahuan-Bantuan-APS

Klinik Akreditasi – Panduan Penyusunan LED dan DKPS LAMDIK secara Daring

LAMDIK kembali membuka klinik akreditasi terkait penyusunan LED dan pengisian DKPS (Data Kuantitatif Program Studi) secara daring. Kegiatan ini dapat diikuti oleh Program Studi dan UPPS (Unit Pengelola Program Studi), Tim Penjaminan Mutu yang telah dan akan melakukan unggah dokumen akreditasi di LAMDIK. Target kegiatan ini adalah melakukan dokumen LED (Laporan Evaluasi Diri) tersusun dengan baik sesuai yang dipersyaratkan dan isian DKPS yang benar dan valid sehingga lolos validasi. Rincian jadwal kegiatan dan tautan zoom sebagai berikut:

  1. Senin, 15 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB
    Link zoom: klik disini
    Meeting ID: 832 4766 7038
    Passcode: 147264
  2. Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB
    Link zoom: klik disini
    Meeting ID: 850 2759 8147
    Passcode: 564693
  3. Jum’at, 19 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB
    Link zoom: klik disini
    Meeting ID: 842 0346 1090
    Passcode: 837447

NB. Kapasitas Zoom adalah maksimal 100 peserta. Jika tidak dapat tertampung pada suatu tanggal, maka dapat mengikuti pada tanggal yang lain.

Pelatihan Asesor LAMDIK Batch III Tahap 2

Yang terhormat:
Asesor LAMDIK hasil rekrutmen Batch III
di tempat

Dengan hormat disampaikan dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan LAMDIK dan melakukan penyamaan persepsi terhadap Instrumen Akreditasi LAMDIK, maka perlu dilakukan pelatihan asesor LAMDIK yang baru direkrut pada BATCH III. Untuk itu mohon kehadirannya pada kegiatan yang akan diselenggarakan pada:

  1. Hari, Tanggal : Rabu (10 Agustus 2022) dan Kamis (11 Agustus 2022)
  2. Pukul : 08.00 sd 12.00 WIB (terlampir)
  3. Agenda : Pelatihan Asesor LAMDIK Batch III Tahap II
  4. Tempat : Zoom meeting (dikirim ke email masing-masing calon Asesor)

Demikian surat permohonan dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik disampaikan
terima kasih.

NB: Undangan ini dan link zoom dikirim juga ke email masing-masing calon Asesor LAMDIK

Unduh file undangan pelatihan asesor batch III tahap 2: (c) 251_UNDANGAN PESERTA PELATIHAN ASESOR LAMDIK BATCH 3 TAHAP II