Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) mengadakan peluncuran lima LAM baru, Kamis (31/3).
Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., plt. Direktur Jenderal Diktiristek saat meresmikan peluncuran lima LAM baru.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) mengadakan peluncuran lima LAM baru, Kamis (31/3).
Kelima LAM tersebut di antaranya LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal (SAMA), LAM Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (EMBA), LAM Informatika dan Komputer (INFOKOM), serta LAM Kependidikan. Kelimanya diresmikan oleh plt. Direktur Jenderal Diktiristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng.
LAM Pendidikan Tinggi Kesehatan (PTKes) sendiri telah terlebih dahulu beroperasi dengan melakukan proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan, sehingga saat ini terdapat enam LAM di Indonesia.
Sejauh ini, LAM Teknik akan mengakreditasi sekitar 2100 program studi, LAMSAMA sekitar 690 program studi, LAMEMBA sekitar 4000 program studi, LAM INFOKOM sekitar 1700 program studi, dan LAM Pendidikan sebanyak 4587 program studi.
Dengan beroperasinya keenam LAM tersebut, maka akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional, dan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.
“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang pasal 55 ayat 4 UU No 12 Tahun 2012,” ungkap Dr. Retno Widowati, M.Si, anggota Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang mewakili Prof. Dr. Rer. Nat Imam Buchori S.T. selaku Ketua MA BAN-PT.
Program Studi yang tidak termasuk dalam cakupan akreditasi program studi pada LAM juga masih diakreditasi oleh BAN-PT sampai dengan berdirinya LAM yang sesuai dengan program studi tersebut. Program studi juga dapat mengusulkan akreditasi program studi oleh LAM terkait dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh DE BAN-PT.
Tak hanya itu, perguruan tinggi juga dapat memilih LAM yang akan melakukan akreditasi bagi program studi yang termasuk dalam cakupan akreditasi pada lebih dari satu LAM. Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 19 Tahun 2022.
Retno juga menjelaskan bahwa Beroperasinya LAM hingga saat ini telah melalui proses yang panjang. Di tahun 2016-2021, Majelis Akreditasi BAN-PT telah mengevaluasi proposal dan memberikan rekomendasi dengan melakukan visitasi kepada 5 LAM hingga dinyatakan dapat beroperasi.
LAM dapat beroperasi jika LAM tersebut telah menjadi badan hukum yang dibuktikan dengan akta notaris dan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mempunyai instrumen akreditasi program yang telah ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN PT, serta mendapatkan keputusan daftar program studi yang termasuk dalam lingkup LAM dari Kemendikbudristek Nomor 186/M/2021.
LAM juga harus memiliki prosedur pelaksanaan akreditasi program studi, memiliki sarana dan prasarana yang diperlukan, mempunyai asesor yang cukup, serta telah mendapatkan persetujuan menteri terkait besaran biaya yang dipungut untuk melakukan akreditasi program studi.
Dr. Retno Widowati, M.Si, anggota Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT saat memberikan sambutan.
Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng. menyambut baik diukirnya sejarah baru pada pendidikan tinggi di Indonesia ini. “Proses akreditasi ini termasuk dalam external quality assurance, sehingga kehadiran LAM sangat penting bagi program studi,” tuturnya.
Maka dari itu, ia memenjelaskan bahwa standar dan norma akreditasi harus lebih dekat dengan pengguna, masyarakat, dan kelompok keilmuan dengan adanya LAM. Hadirnya LAM juga diharapkan dapat mempercepat terefleksinya dinamika perubahan dalam keilmuan, profesi, serta dunia kerja.
“Dua aspek penting dari lahirnya LAM ini, yaitu kualitas dan relevansi,” lanjutnya. Lahirnya LAM diharapkan dapat menjaga kualitas dari program studi yang ada di Indonesia dan dapat memastikan kompetensinya relevan dengan kebutuhan keilmuan, dunia kerja, dan teknologi yang ada saat ini.
Nizam juga berpesan agar LAM tidak menjadi beban bagi komunitas perguruan tinggi, namun sama-sama membangun dan memajukan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Menurutnya, pendidikan tinggi akan maju jika seluruh perguruan tinggi sadar mutu dan sama-sama mendukung lahir dan terimplementasinya LAM.
Memungkasi pidatonya, Nizam berharap agar LAM yang telah diresmikan, juga LAM yang sedang menyiapkan diri, dapat mengimplementasikan sistem yang efisien. “Saya berharap LAM terus menginspirasi untuk meningkatkan mutu serta relevansinya,” pungkasnya.