Peraturan LAMDIK No.30 Tahun 2023 tentang Suplemen Instrumen Akreditasi Program Studi Non-Mangajar Program Sarjana

Peraturan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Suplemen Instrumen Akreditasi Program Studi Non-Mengajar pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *