Tindaklanjut Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II

Yth. Peserta Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II (terlampir)

Dengan hormat disampaikan, menindaklanjuti hasil pelatihan asesor LAMDIK Batch II yang diselenggarakan pada tanggal 21, 22, dan 28 April 2022, maka para peserta pelatihan masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hasil penilaian Asesmen Kecukupan (AK) sekaligus melakukan penyamaan persepsi dengan pasangan asesor agar hasil AK tidak terjadi perbedaan penilaian (split) lagi.

Berkenaan dengan ini, Bapak/Ibu peserta pelatihan asesor LAMDIK Batch II kami berikan waktu untuk itu dari tanggal 24 sd 29 Mei 2022.

Adapun rencana pelatihan asesor Batch II tahap 2 akan diselenggarakan pada tanggal 15 – 16 Juni 2022 (Undangan menyusul).

Lampiran: 124_Tindaklanjut Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II (REV)

Materi Pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2

Pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2 dilaksanakan pada tanggal 21-22 April 2022, 28 April 2022 yang dilaksanakan secara daring (melalui Zoom). Berikut materi pelatihannya:

  1. Tentang LAMDIK yang disampaikan oleh Ketua Umum LAMDIK (Prof. Muchlas Samani) — download
  2. Kode Etik Asesor oleh Dr. Muhdi — download
  3. Sistem, Budaya dan Standar Mutu oleh Prof. Harun Joko — download
  4. Laporan Evaluasi Diri oleh Prof. Joko Nurkamto — download
  5. Penilaian LED oleh Prof. Ekohariadi — download
  6. Prosedur Akreditasi, TI dan Excel Penilaian oleh Asmunin dan Ari Kurniawan — download

Kewajiban Peserta Pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2

Yth, Bpk/Ibu Calon Asesor LAMDIK Batch 2

Dengan hormat, menginformasikan bahwa sertifikat asesor dari LAMDIK bagi peserta pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2 akan diterbitkan jika memenuhi persyaratan sbb:

  1. Mengisi daftar hadir setiap hari
  2. Selama pelatihan menyalakan kamera dan menampilkan wajah
  3. Mengumpulkan tugas individu ke Simalamdik

Jika persyaratan di atas tidak dipenuhi, peserta tidak mendapatkan sertifikat asesor dari LAMDIK.

 

Revisi Jadwal & Peserta Pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2

Yang terhormat,
Bapak/Ibu peserta pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2

berikut ini disampaikan revisi jadwal dan peserta pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2 sebagai berikut:

  1. Waktu pelatihan, yang awalnya dimulai pukul 09.00 WIB diubah menjadi 08.00 WIB, untuk menyesuaikan waktu dari Bapak Prof. Ir. Nizam, M.Sc (Dirjen DIKTI).
  2. Terdapat revisi data peserta pelatihan.

Berikut rincian jadwal revisi:

Surat pelatihan asesor edisi revisi dapat diunduh pada tautan: download

 

Pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2

Yang terhormat:
Asesor LAMDIK hasil rekrutmen Batch II

Dengan hormat,
disampaikan dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan LAMDIK dan melakukan penyamaan persepsi terhadap Instrumen Akreditasi LAMDIK, maka perlu dilakukan pelatihan asesor LAMDIK yang baru direkrut pada BATCH II. Untuk itu mohon kehadirannya pada kegiatan yang akan diselenggarakan pada:

  • Hari, Tanggal: Kamis (21 April 2022), Jumat (22 April 2022), dan Kamis (28 April 2022)
  • Pukul: 08.00 sd 12.00 WIB (terlampir)
  • Agenda: Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II
  • Tempat: Zoom meeting (link menyusul)

Susunan acara pelatihan Asesor LAMDIK batch 2 sebagai berikut:

Demikian surat permohonan dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik disampaikan terima kasih.

File surat pelatihan asesor batch 2 dapat diunduh pada tautan: unduh disini

 

Peralihan dari BAN-PT, Lima Lembaga Akreditasi Mandiri Baru Siap Beroperasi

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) mengadakan peluncuran lima LAM baru, Kamis (31/3).

Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., plt. Direktur Jenderal Diktiristek saat meresmikan peluncuran lima LAM baru.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) mengadakan peluncuran lima LAM baru, Kamis (31/3).

Kelima LAM tersebut di antaranya LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal (SAMA), LAM Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (EMBA), LAM Informatika dan Komputer (INFOKOM), serta LAM Kependidikan. Kelimanya diresmikan oleh plt. Direktur Jenderal Diktiristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng.

LAM Pendidikan Tinggi Kesehatan (PTKes) sendiri telah terlebih dahulu beroperasi dengan melakukan proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan, sehingga saat ini terdapat enam LAM di Indonesia.

Sejauh ini, LAM Teknik akan mengakreditasi sekitar 2100 program studi, LAMSAMA sekitar 690 program studi, LAMEMBA sekitar 4000 program studi, LAM INFOKOM sekitar 1700 program studi, dan LAM Pendidikan sebanyak 4587 program studi.

Dengan beroperasinya keenam LAM tersebut, maka akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional, dan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.

“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang pasal 55 ayat 4 UU No 12 Tahun 2012,” ungkap Dr. Retno Widowati, M.Si, anggota Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang mewakili Prof. Dr. Rer. Nat Imam Buchori S.T. selaku Ketua MA BAN-PT.

Program Studi yang tidak termasuk dalam cakupan akreditasi program studi pada LAM juga masih diakreditasi oleh BAN-PT sampai dengan berdirinya LAM yang sesuai dengan program studi tersebut. Program studi juga dapat mengusulkan akreditasi program studi oleh LAM terkait dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh DE BAN-PT.

Tak hanya itu, perguruan tinggi juga dapat memilih LAM yang akan melakukan akreditasi bagi program studi yang termasuk dalam cakupan akreditasi pada lebih dari satu LAM. Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 19 Tahun 2022.

Retno juga menjelaskan bahwa Beroperasinya LAM hingga saat ini telah melalui proses yang panjang. Di tahun 2016-2021, Majelis Akreditasi BAN-PT telah mengevaluasi proposal dan memberikan rekomendasi dengan melakukan visitasi kepada 5 LAM hingga dinyatakan dapat beroperasi.

LAM dapat beroperasi jika LAM tersebut telah menjadi badan hukum yang dibuktikan dengan akta notaris dan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mempunyai instrumen akreditasi program yang telah ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN PT, serta mendapatkan keputusan daftar program studi yang termasuk dalam lingkup LAM dari Kemendikbudristek Nomor 186/M/2021.

LAM juga harus memiliki prosedur pelaksanaan akreditasi program studi, memiliki sarana dan prasarana yang diperlukan, mempunyai asesor yang cukup, serta telah mendapatkan persetujuan menteri terkait besaran biaya yang dipungut untuk melakukan akreditasi program studi.

Dr. Retno Widowati, M.Si, anggota Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT saat memberikan sambutan.

Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng. menyambut baik diukirnya sejarah baru pada pendidikan tinggi di Indonesia ini. “Proses akreditasi ini termasuk dalam external quality assurance, sehingga kehadiran LAM sangat penting bagi program studi,” tuturnya.

Maka dari itu, ia memenjelaskan bahwa standar dan norma akreditasi harus lebih dekat dengan pengguna, masyarakat, dan kelompok keilmuan dengan adanya LAM. Hadirnya LAM juga diharapkan dapat mempercepat terefleksinya dinamika perubahan dalam keilmuan, profesi, serta dunia kerja.

“Dua aspek penting dari lahirnya LAM ini, yaitu kualitas dan relevansi,” lanjutnya. Lahirnya LAM diharapkan dapat menjaga kualitas dari program studi yang ada di Indonesia dan dapat memastikan kompetensinya relevan dengan kebutuhan keilmuan, dunia kerja, dan teknologi yang ada saat ini.

Nizam juga berpesan agar LAM tidak menjadi beban bagi komunitas perguruan tinggi, namun sama-sama membangun dan memajukan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Menurutnya, pendidikan tinggi akan maju jika seluruh perguruan tinggi sadar mutu dan sama-sama mendukung lahir dan terimplementasinya LAM.

Memungkasi pidatonya, Nizam berharap agar LAM yang telah diresmikan, juga LAM yang sedang menyiapkan diri, dapat mengimplementasikan sistem yang efisien. “Saya berharap LAM terus menginspirasi untuk meningkatkan mutu serta relevansinya,” pungkasnya.

Surat Edaran Nomor 060/SE-C/LAMDIK/III/2022 tentang APSK

Sehubungan dengan proses Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), serta untuk kelancaran proses APSK mulai 31 Maret 2022 sebagaimana diatur dalam Perlamdik Nomor 22 dan Nomor 24 Tahun 2022. Detail isi SE 060/SE-C/LAMDIK/III/2022 adalah sebagai berikut:

 

 

File Surat Edaran Nomor 060/SE-C/LAMDIK/III/2022 dapat diunduh pada tautan: SE 060/SE-C/LAMDIK/III/2022.

 

Peraturan BAN-PT No.19 tahun 2022 tentang Cakupan Akreditasi Program Studi pada LAM

Melalui surat nomor 076/BAN-PT/MA/Pen/PerBAN/2022, tanggal 25 Maret 2022, disampaikan peraturan BAN-PT Nomor 19 Tahun 2022 tentang Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri.

File surat penyampaian, peraturan BAN-PT Nomor 19 tahun 2022, dan Lampiran dapat diunduh melalui tautan: Peraturan > Peraturan BAN-PT, atau klik tautan: https://lamdik.or.id/peraturan-ban-pt/

Relaksasi di Masa Transisi

Mengacu pada Peraturan LAMDIK nomor 24 tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022 tentang erubahan atas Peraturan LAMDIK nomor 22 tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi di LAM Kependidikan yang dapat diunduh pada tautan: https://lamdik.or.id/peraturan-lamdik/, berikut hal-hal penting yang perlu diketahui oleh Program Studi:

File PDF terkait relaksansi di masa transisi : unduh disini, sedangkan file resmi peraturan LAMDIK nomor 24 tahun 2022 dapat diunduh melalui tautan: Peraturan > Peratutan LAMDIK.