Pedoman Pelaksanaan Tes Psikologi Online

Yth Bpk/Ibu Calon Asesor LAMDIK Batch III yang telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan BUKAN dari Asesor BAN-PT, diinformasikan bahwa pelaksanaan seleksi pemeriksaan (tes) Psikologi dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 8 Juli 2022 secara daring.

Link dan kode akses akan diinformasikan pada hari Jumat, 8 Juli 2022 pukul 07.00 WIB melalui website LAMDIK ini. Karena bertepatan dengan hari Jum’at, diharapkan peserta untuk masuk portal sesuai jamnya. Penutupan portal tes pukul 15.30 WIB.

Pedoman pelaksanaan tes psikologi secara daring dapat diunduh pada tautan: Pedoman Pelaksanaan Tes Psikologi

 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III

Yth. Calon Asesor LAMDIK

Herdasarkan hasil seleksi administrasi disampaikan nama peserta calon asesor LAMDIK yang lulus seleksi administrasi melalui
https://asesor.lamdik.or.id dengan memasukkan NIDN atau alamat e-mail sesuai yang diisikan pada saat pendaftaran. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka browser Firefox/Google Chrome/Microsoft Edge
  2. Ketikkan alamat https://asesor.lamdik.or.id atau klik disini.
  3. Klik tautan: Hasil Seleksi Administrasi
  4. Masukkan NIDN/NIDK atau alamat email yang dimasukkan pada saat pendaftaran, kemudian klik tombol: Lihat Hasil
  5. Ditampilkan informasi Lulus/Tidak Lulus seleksi administrasi.

Selanjutnya, bagi peserta calon asesor LAMDIK umum (bukan dari asesor BAN-PT) yang dinyatakan lulus diundang untuk mengikuti seleksi pemeriksaan (tes) psikologi yang akan dilaksanakan secara daring pada hari Jumat, tanggal 8 Juli 2022 dengan jadwal dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh LAMDIK. Link kode akses akan diberikan pada hari H pelaksanaan tes psikologi. Link kode akses dan Pedoman Pelaksanaan Tes Psikologi secara daring dapat dilihat di laman LAMDIK https://lamdik.or.id.

Bagi peserta calon asesor LAMDIK dari asesor BAN-PT yang lulus tahap seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti seleksi wawancana pada tanggal 15-20 Juli 2022 dengan jadwal dan ketentuan yang akan diberitahukan kemudian melalui laman LAMDIK https://lamdik.or.id.

File pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diunduh pada tautan: pengumuman hasil seleksi administrasi

Kesempatan menjadi Asesor LAMDIK Batch III

Masih dibuka kesempatan untuk mendaftar menjadi Asesor LAMDIK Batch III untuk bidang ilmu:
1. Pendidikan Bahasa Mandarin
2. Pendidikan Tata Rias
3. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
4. Pendidikan Tata Busana
5. Pendidikan Kriya

Bpk/Ibu yang sesuai dengan bidang keahlian diatas dapat membuat akun, melengkapi pendaftaran dan unggah dokumen melalui tautan https://asesor.lamdik.or.id sampai hari Rabu, 6 Juli 2022.

Rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III

Mengingat jumlah asesor LAMDIK Batch I dan II dalam beberapa bidang studi masih terdapat kekurangan, maka LAMDIK membuka Rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III bagi asesor BAN-PT yang masih aktif, dan dosen tetap program studi kependidikan yang memenuhi kualifikasi dan belum menjadi asesor LAMDIK.

Persyaratan:

Timeline kegiatan rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III sebagai berikut:

Daftar kebutuhan asesor LAMDIK rekrutmen Batch III sebagai berikut:

Unduh File lengkap dalam format PDF informasi rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III: Rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III

Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II Tahap 2

Yang terhormat:
Asesor LAMDIK hasil rekrutmen Batch II
di tempat

Dengan hormat disampaikan dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan LAMDIK dan melakukan penyamaan persepsi terhadap Instrumen Akreditasi LAMDIK, maka perlu dilakukan pelatihan asesor LAMDIK yang baru direkrut pada BATCH II untuk Tahap 2. Untuk itu mohon kehadirannya pada kegiatan yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Jumat (17 Juni 2022) dan Sabtu (18 Juni 2022)
Pukul : 08.00 sd 12.00 WIB (terlampir)
Agenda : Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II Tahap 2
Tempat : Zoom meeting (link menyusul)

Demikian surat permohonan dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik
disampaikan terima kasih.

File lengkap undangan pelatihan Asesor Batch II tahap 2: Pelatihan Asesor Batch II tahap 2

Susulan Surat LAMDIK Nomor 146/SE-C/LAMDIK/VI/2022 Tanggal 10 Juni 2022

Yth. Bapak/Ibu Pimpinan
Perguruan Tinggi atau Yayasan/Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi/
Fakultas/Pascasarjana/Program Studi Kependidikan dalam cakupan LAMDIK
di seluruh Indonesia

Dengan hormat,
Menyusuli Surat LAMDIK Nomor 146/SE-C/LAMDIK/VI/2022 Tanggal 10 Juni 2022
tentang Jadwal Unggah Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kuantitatif Program Studi
(DKPS), dan demi kelancaran proses pelaksanaan akreditasi di LAMDIK.

File surat lengkap dapat diunduh pada tautan: Surat Susulan Nomor 146, 10 Juni 2022

Per-LAMDIK No.25 tahun 2022 Tentang Mekanisme APSK

Peraturan LAMDIK (LAM Kependidikan) nomor 5 tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi pada Lingkup Kependidikan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan.

Peraturan ini mengatur tentang:

  1. Proses akreditasi
  2. Biaya akreditasi
  3. Tahapan Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK)
  4. Tim penilai APSK
  5. Asesmen Kecukupan (AK)
  6. Validasi AK
  7. Asesmen Lapangan (AL)
  8. Validasi hasil AL
  9. Penetapan peringkat akreditasi
  10. Pangajuan banding
  11. Pemantauan peringkat akreditasi
  12. Akreditasi ulang (re-akreditasi)
  13. Pemenuhan persyaratan minimum akreditasi
  14. Pengakuan akreditasi Internasional
  15. Ketentuan peralihan

Pada saat Peraturan LAMDIK  ini berlaku, Peraturan LAMDIK Nomor 22 tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi Kependidikan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dan Peraturan LAMDIK Nomor 24 tahun 2022 tentang Perubahan aatas Peraturan LAMDIK Nomor 22 Tahun2022 Mekanisme Akreditasi Program Studi Kependidikan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan ini dapat diunduh pada tautan: Per-LAMDIK No.25 tahun 2022

SE Jadwal Unggah LED dan DK (Data Kuantitatif) Program Studi

Disampaikan berdasarkan Peraturan LAMDIK Nomor 25 Tahun 2022 Pasal 19 Ayat 4a dan 4b menyatakan bahwa Program Studi yang masa akreditasinya habis dari tanggal 31 Maret 2022 sampai dengan 31 Desember 2022, maka batas unggah dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Data Kuantitatif Program Studi (DKPS) adalah paling lambat tanggal 31 Agustus 2022.

Berkenaan dengan hal tersebut dan untuk kelancaran proses pelaksanaan akreditasi di LAMDIK maka dimohon bagi Pimpinan Perguruan Tinggi/Unit Pengelola Program Studi (UPPS)/Program Studi yang masa akreditasinya habis pada tanggal 31 Maret sampai dengan 31 Desember 2022, agar dapat mengunggah dokumen LED dan DKPS-nya ke sistem sima.lamdik.or.id sesuai dengan jadwal sesuai batch berikut.
1. Bacth I Paling lambat Jumat 5 Agustus 2022, pukul 00.00 WIB.
2. Bacth II Paling lambat Jumat 12 Agustus 2022, pukul 00.00 WIB.
3. Bacth III Paling lambat Jumat 19Agustus 2022, pukul 00.00 WIB.
4. Bacth IV Paling lambat Jumat 26 Agustus 2022, pukul 00.00 WIB.

File SE (Surat Edaran) lengkap beserta jadwal batch dapat diunduh pada tautan: SE Pembagian Batch Unggah LED dan DK PS

SE No 132/SE-C/LAMDIK/V/2022 tentang Proses dan Cara Pembayaran Biaya Akreditasi

Yth. Bapak/Ibu Pimpinan
Perguruan Tinggi atau Yayasan/Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi/
Fakultas/Pasca/Program Studi Kependidikan
di seluruh Indonesia

Mempertimbangkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesian Nomor : 90845/MPK.A/AG.01.00/2021 tentang Persetujuan Besaran Biaya Satuan Akreditasi Program Studi, UU Nomor 7 Tahun 1983 tantang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.03/2015 tentang Jasa Lain sebagaimana dimaksud dalam PPh pasal 23, Peraturan BAN-PT Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan LAMDIK Nomor 25 Tahun 2022 mulai tanggal 31 Maret 2022 Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melaksanakan Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK), sehingga agar APSK LAMDIK berlangsung dengan baik dan lancar, disampaikan proses, cara pembayaran APSK dan Pajak PPh pasal 23 seperti tertuang dalam SE LAMDIK No 132/SE-C/LAMDIK/V/2022 yang dapat diunduh pada tautan:

Unduh File surat edaran: SE LAMDIK No 132/SE-C/LAMDIK/V/2022