Rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III

Mengingat jumlah asesor LAMDIK Batch I dan II dalam beberapa bidang studi masih terdapat kekurangan, maka LAMDIK membuka Rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III bagi asesor BAN-PT yang masih aktif, dan dosen tetap program studi kependidikan yang memenuhi kualifikasi dan belum menjadi asesor LAMDIK.

Persyaratan:

Timeline kegiatan rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III sebagai berikut:

Daftar kebutuhan asesor LAMDIK rekrutmen Batch III sebagai berikut:

Unduh File lengkap dalam format PDF informasi rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III: Rekrutmen Asesor LAMDIK Batch III

Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II Tahap 2

Yang terhormat:
Asesor LAMDIK hasil rekrutmen Batch II
di tempat

Dengan hormat disampaikan dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan LAMDIK dan melakukan penyamaan persepsi terhadap Instrumen Akreditasi LAMDIK, maka perlu dilakukan pelatihan asesor LAMDIK yang baru direkrut pada BATCH II untuk Tahap 2. Untuk itu mohon kehadirannya pada kegiatan yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Jumat (17 Juni 2022) dan Sabtu (18 Juni 2022)
Pukul : 08.00 sd 12.00 WIB (terlampir)
Agenda : Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II Tahap 2
Tempat : Zoom meeting (link menyusul)

Demikian surat permohonan dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik
disampaikan terima kasih.

File lengkap undangan pelatihan Asesor Batch II tahap 2: Pelatihan Asesor Batch II tahap 2

Susulan Surat LAMDIK Nomor 146/SE-C/LAMDIK/VI/2022 Tanggal 10 Juni 2022

Yth. Bapak/Ibu Pimpinan
Perguruan Tinggi atau Yayasan/Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi/
Fakultas/Pascasarjana/Program Studi Kependidikan dalam cakupan LAMDIK
di seluruh Indonesia

Dengan hormat,
Menyusuli Surat LAMDIK Nomor 146/SE-C/LAMDIK/VI/2022 Tanggal 10 Juni 2022
tentang Jadwal Unggah Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kuantitatif Program Studi
(DKPS), dan demi kelancaran proses pelaksanaan akreditasi di LAMDIK.

File surat lengkap dapat diunduh pada tautan: Surat Susulan Nomor 146, 10 Juni 2022

Per-LAMDIK No.25 tahun 2022 Tentang Mekanisme APSK

Peraturan LAMDIK (LAM Kependidikan) nomor 5 tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi pada Lingkup Kependidikan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan.

Peraturan ini mengatur tentang:

  1. Proses akreditasi
  2. Biaya akreditasi
  3. Tahapan Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK)
  4. Tim penilai APSK
  5. Asesmen Kecukupan (AK)
  6. Validasi AK
  7. Asesmen Lapangan (AL)
  8. Validasi hasil AL
  9. Penetapan peringkat akreditasi
  10. Pangajuan banding
  11. Pemantauan peringkat akreditasi
  12. Akreditasi ulang (re-akreditasi)
  13. Pemenuhan persyaratan minimum akreditasi
  14. Pengakuan akreditasi Internasional
  15. Ketentuan peralihan

Pada saat Peraturan LAMDIK  ini berlaku, Peraturan LAMDIK Nomor 22 tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi Kependidikan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dan Peraturan LAMDIK Nomor 24 tahun 2022 tentang Perubahan aatas Peraturan LAMDIK Nomor 22 Tahun2022 Mekanisme Akreditasi Program Studi Kependidikan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan ini dapat diunduh pada tautan: Per-LAMDIK No.25 tahun 2022

SE Jadwal Unggah LED dan DK (Data Kuantitatif) Program Studi

Disampaikan berdasarkan Peraturan LAMDIK Nomor 25 Tahun 2022 Pasal 19 Ayat 4a dan 4b menyatakan bahwa Program Studi yang masa akreditasinya habis dari tanggal 31 Maret 2022 sampai dengan 31 Desember 2022, maka batas unggah dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Data Kuantitatif Program Studi (DKPS) adalah paling lambat tanggal 31 Agustus 2022.

Berkenaan dengan hal tersebut dan untuk kelancaran proses pelaksanaan akreditasi di LAMDIK maka dimohon bagi Pimpinan Perguruan Tinggi/Unit Pengelola Program Studi (UPPS)/Program Studi yang masa akreditasinya habis pada tanggal 31 Maret sampai dengan 31 Desember 2022, agar dapat mengunggah dokumen LED dan DKPS-nya ke sistem sima.lamdik.or.id sesuai dengan jadwal sesuai batch berikut.
1. Bacth I Paling lambat Jumat 5 Agustus 2022, pukul 00.00 WIB.
2. Bacth II Paling lambat Jumat 12 Agustus 2022, pukul 00.00 WIB.
3. Bacth III Paling lambat Jumat 19Agustus 2022, pukul 00.00 WIB.
4. Bacth IV Paling lambat Jumat 26 Agustus 2022, pukul 00.00 WIB.

File SE (Surat Edaran) lengkap beserta jadwal batch dapat diunduh pada tautan: SE Pembagian Batch Unggah LED dan DK PS

SE No 132/SE-C/LAMDIK/V/2022 tentang Proses dan Cara Pembayaran Biaya Akreditasi

Yth. Bapak/Ibu Pimpinan
Perguruan Tinggi atau Yayasan/Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi/
Fakultas/Pasca/Program Studi Kependidikan
di seluruh Indonesia

Mempertimbangkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesian Nomor : 90845/MPK.A/AG.01.00/2021 tentang Persetujuan Besaran Biaya Satuan Akreditasi Program Studi, UU Nomor 7 Tahun 1983 tantang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.03/2015 tentang Jasa Lain sebagaimana dimaksud dalam PPh pasal 23, Peraturan BAN-PT Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan LAMDIK Nomor 25 Tahun 2022 mulai tanggal 31 Maret 2022 Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melaksanakan Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK), sehingga agar APSK LAMDIK berlangsung dengan baik dan lancar, disampaikan proses, cara pembayaran APSK dan Pajak PPh pasal 23 seperti tertuang dalam SE LAMDIK No 132/SE-C/LAMDIK/V/2022 yang dapat diunduh pada tautan:

Unduh File surat edaran: SE LAMDIK No 132/SE-C/LAMDIK/V/2022

Tindaklanjut Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II

Yth. Peserta Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II (terlampir)

Dengan hormat disampaikan, menindaklanjuti hasil pelatihan asesor LAMDIK Batch II yang diselenggarakan pada tanggal 21, 22, dan 28 April 2022, maka para peserta pelatihan masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hasil penilaian Asesmen Kecukupan (AK) sekaligus melakukan penyamaan persepsi dengan pasangan asesor agar hasil AK tidak terjadi perbedaan penilaian (split) lagi.

Berkenaan dengan ini, Bapak/Ibu peserta pelatihan asesor LAMDIK Batch II kami berikan waktu untuk itu dari tanggal 24 sd 29 Mei 2022.

Adapun rencana pelatihan asesor Batch II tahap 2 akan diselenggarakan pada tanggal 15 – 16 Juni 2022 (Undangan menyusul).

Lampiran: 124_Tindaklanjut Pelatihan Asesor LAMDIK Batch II (REV)

Materi Pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2

Pelatihan Asesor LAMDIK Batch 2 dilaksanakan pada tanggal 21-22 April 2022, 28 April 2022 yang dilaksanakan secara daring (melalui Zoom). Berikut materi pelatihannya:

  1. Tentang LAMDIK yang disampaikan oleh Ketua Umum LAMDIK (Prof. Muchlas Samani) — download
  2. Kode Etik Asesor oleh Dr. Muhdi — download
  3. Sistem, Budaya dan Standar Mutu oleh Prof. Harun Joko — download
  4. Laporan Evaluasi Diri oleh Prof. Joko Nurkamto — download
  5. Penilaian LED oleh Prof. Ekohariadi — download
  6. Prosedur Akreditasi, TI dan Excel Penilaian oleh Asmunin dan Ari Kurniawan — download