Jumat, 23 Oktober 2018, dilaksanakan rapat Dewan Pengurus LAM DIK bersama Tim Penyusun Instrumen Akreditasi. Ketua Dewan pengurus, Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd, dan Wakil Ketua Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, membahas berbagai hal terkait dengan instrumen akreditasi bersama tim instrumen, antara lain Prof. Dr. Ivan Hanafi, M.Pd., Prof. Dr. Joko Nurkamto, Prof. Dr. Sunandar, dan Dr. Suryanti, M.Pd. Hadir juga Ketua Dewan Pembina, yaitu Prof. Dr. Ahman. Rapat dilaksanakan secara daring.
Beberapa hal yang dihasilkan pada pertemuan tersebut adalah bahwa dokumen akreditasi meliputi: Isntrumen, Matriks Penilaian, Buku Pedoman Pengisian Instrumen, dan Aplikasi Penilaian/Panduan bagi Asesor. Keempat dokumen tersebut diharapkan dapat segera final dalam bentuk draf, agar bisa secepatnya dilakukan uji publik. Uji publik direncanakan pada November 2020.
Agar penyelesaian dokumen sesuai dengan target yang ditetapkan, maka tim penanggung jawab setiap dokumen dibentuk. Komposisi tim adalah sebagai berikut:
1. Dokumen 1 (instrumen) dan 3 (matriks penilaian) : Prof Joko, Prof. Ivan, dan tim.
2. Dokumen 2 (buku panduan pengisian instrumen): Prof Sunandar, Dr. Suryanti, dan tim.
3. Dokumen 4 (aplikasi penilaian/panduan bagi asesor): Asmunin, S.Kom., M.Kom, Prof. Ekohariadi, Prof. Luthfiyah N, dan tim.
Selanjutnya, juga dibahas mengenai pembobotan untuk komponen input, proses, output, dan managemen. Namun masalah pembobotan tersebut masih perlu didiskusikan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk instrumen BAN-PT, ASIIN, dan OBE, yang menjadi sebagian acuan. Namun sebagai instrumen akreditasi untuk universitas yang bersifat teaching university, bukan research university, maka pada komponen proses dan output bobotnya mungkin lebih besar dibanding komponen input dan managemen.
Selain itu, juga akan ada tambahan berupa short description untuk setiap kriteria pada instrumen. Sebagai sebuah instrumen akreditasi intitusi pendidikan, deskripsi singkat tersebut juga diupayakan memiliki sentuhan kekhasan dalam hal kependidikannya.
4 thoughts on “INSTRUMEN DENGAN 9 KRITERIA STANDAR AKREDITASI NASIONAL”