Rekrutmen Asesor LAMDIK Batch 4

LAMDIK membuka kembali rekrutmen asesor Batch IV bagi asesor BAN-PT yang masih aktif dan dosen tetap dari program studi kependidikan yang memenuhi kualifikasi dan belum menjadi asesor LAMDIK. Untuk persyaratan, proses seleksi, pentahapan dan jadwal dapat dilihat pada dokumen berikut.

Pendaftaran melalui laman https://asesor.lamdik.or.id akan dibuka mulai tanggal 16 Januari 2013 dan akan ditutup pada tanggal 23 Januari 2023. Untuk keperluan pendaftaran, bapak/ibu dapat menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan, antara lain:

  1. Ijazah Pendidikan S3
  2. SK Jabatan Fungsional
  3. SK sebagai pejabat struktural
  4. Sertifikat Akreditasi Program Studi yang terbaru
  5. Surat Keterangan sehat dari dokter/rumah sakit
  6. Pas Foto ukuran 3 x 4 (dalam format gambar, bukan PDF)
  7. Deskripsi Singkat Motivasi Diri
  8. Surat Lamaran yang ditujukan kepada ketua umum LAMDIK
  9. SK sebagai Asesor BAN-PT (untuk calon asesor dari asesor BAN-PT)
  10. CV Terbaru
  11. Surat ijin atasan dari prodi/jurusan yang diketahui Dekan/Rektor

Menyiapkan Resolusi 2023

Pergantian tahun dalam suatu lembaga berarti banyak hal; capaian kerja, evaluasi kinerja, optimalisasi sistem, pengembangan serta target di tahun berikutnya. Untuk merumuskan hal tersebut pada tanggal 22 Desember – 24 Desember 2022 telah dilaksanakan secara luring di Shangri-La Hotel Surabaya FGD LAMDIK yang dihadiri oleh Dewan Pengurus LAMDIK, jajaran Direktur, divisi, staf serta beberapa narasumber terkait membahas beberapa hal sebagai berikut:

  1. Penyelarasan Instrumen LAMDIK 1.0 versi revisi;
  2. Review Dokumen SPMI LAMDIK;
  3. Pengembangan dan review SIM Keuangan LAMDIK;
  4. Pengembangan fitur dan konten website LAMDIK, serta;
  5. Tindaklanjut laporan triwulan dan tahunan LAMDIK.
FGD Lamdik 22-24 Desember 2022 (Dok. Lamdik)

Berkaitan dengan capaian kerja, data tim akreditasi sampai akhir tahun 2022 sudah tercatat 600 lebih prodi yang sudah melaksanakan Asesmen Lapangan dan 400 diantaranya sudah terbit SK Akreditasi. Tersisa sekitar 200 prodi yang belum terbit SK Akreditasi; 79 diantaranya karena unggahan file bukti potong pajak yang masih tidak sesuai, dan 121 lainnya baru akan dirapatkan Majelis Akreditasi pada hari Jumat, 30 Desember 2022. Optimalisasi sistem juga terus dilakukan, salah satunya adanya fitur Bahasa Inggris pada website lamdik.or.id yang sudah bisa diakses, kemudian pada awal tahun 2023 juga akan ada perubahan secara menyeluruh pada website Lamdik agar tampilan lebih professional dan informasi akreditasi lebih mudah diakses. Target di tahun 2023 juga sudah terukur, tercatat sekitar 1000 prodi yang akan berproses melaksanakan akreditasi di LAMDIK. Semua hal tersebut terangkum dan menjadi dasar perumusan Resolusi Lamdik di tahun 2023.

Menuju Instrumen Akreditasi 2.0

“Tujuan dari akreditasi bukan peringkat tetapi Budaya Mutu”, kalimat tersebut sering disampaikan oleh Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd., selaku Ketua Umum LAMDIK. Kalimat tersebut singkat namun implementasinya tidak mudah. Salah satu pondasi utama untuk mencapai tujuan tersebut adalah instrumen akreditasi yang relevan dan kredibel. Namun pertanyaannya bagaimana membuat suatu instrumen yang relevan ditengah era disrupsi atau perubahan yang sangat cepat dan masif?

Evaluasi dan pengembangan terus dilakukan LAMDIK salah satunya pada instrumen akreditasi dan bagaimana peran aktif LAMDIK dalam perkembangan Pendidikan di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 30 November – 1 Desember 2022 telah dilaksanakan FGD Arah Perkembangan Pendidikan Tinggi ke Depan dan Instrumen Akreditasi yang Relevan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Hotel Century Jakarta.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewan Pengurus LAMDIK, jajaran Direktur, Divisi, staf serta Narasumber sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA., (Menteri Pendidikan Nasional 2009-2014)
  2. Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D., (Ketua Dewan Pembina LAMDIK)
  3. Prof. Intan Ahmad, Ph.D., (Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikristi 2015)
  4. Bahrul Hayat, Ph.D., (Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2006-2014), dan
  5. Beberapa Asesor LAMDIK.

Banyak catatan penting dalam pertemuan tersebut, seperti yang disampaikan oleh Prof. Intan Ahmad., Ph.D., tentang kesesuaian kurikulum dan kebutuhan lapangan sangat timpang. Bagaimana bisa lulusan suatu perguruan tinggi di tahun 2022 belajar selama 4 tahun dengan materi yang sudah kedaluwarsa atau tidak relevan. Relevansi tersebut juga disinggung dalam instrumen akreditasi oleh Prof. Dr. Muslimin Ibrahim, M.Pd., di era pembelajaran dalam jaringan, apakah masih relevan tentang ratio dosen-mahasiswa? Catatan-catatan tersebut menjadi landasan LAMDIK dalam mewujudkan instrumen 2.0 yang akan segera dikembangkan dan dimulai pada awal tahun 2023.

LAMDIK di Penghujung tahun 2022

Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sudah mulai melaksanakan kewajiban akreditasi program studi (prodi) pendidikan di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Tercatat sudah ada 1500 lebih prodi yang sudah registrasi online (RO) dan sebanyak 361 prodi diantaranya sudah mendapatkan Surat Keputusan Peringkat Akreditasi oleh LAMDIK.

Semua proses akreditasi yang sudah berjalan hingga akhir tahun ini harus dicatat dalam bentuk laporan tertulis agar capaian kinerja dapat dipetakan secara terstruktur kemudian pengembangan dan evaluasi bisa dilakukan optimal. Selain hal tersebut prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga masuk dalam cakupan LAMDIK sesuai dengan PerBAN-PT Nomor 10 Tahun 2021. Tercatat pada 1 Desember 2022 sudah ada satu prodi PPG yang mengunggah dokumen akreditasi di LAMDIK, oleh karena itu perlu dilakukan ujicoba untuk memastikan kertas kerja penilaian AK dan AL dan SIMALAMDIK sudah berjalan lancar untuk prodi PPG.

Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 2-4 Desember 2022 telah dilaksanakan FGD Penyusunan Laporan Tahunan LAMDIK dan Ujicoba SIMALAMDIK untuk PPG. Peserta kegiatan adalah jajaran pelaksana harian meliputi ketua umum, para direktur, divisi, staf serta dua asesor LAMDIK untuk diskusi akreditasi prodi PPG. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Shangri-La Hotel Surabaya . Pada tanggal 2 Desember dilakukan pembagian tugas serta diskusi untuk Penyusunan Laporan Tahunan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M. Hum., selaku Direktur Akreditasi LAMDIK. Secara umum laporan tahunan mencakup tata kelola, manajemen penjaminan mutu, proses akreditasi dan keuangan. Secara terpisah juga dilakukan diskusi tentang ujicoba penilaian PPG oleh dua asesor LAMDIK yaitu Prof. Dr. H. Muslimin Ibrahim, M.Pd., dan Prof. Dr. Kisyani, M.Hum. Pada tanggal 3 Desember dilakukan kerja mandiri sesuai dengan pembagian tugas sampai pada finalisasi Laporan Tahunan. Kemudian tanggal 4 Desember dilakukan pemaparan hasil finalisasi Laporan Tahunan LAMDIK.

Ketika sesi kerja mandiri dan diskusi, Prof. Dr. H. Muchlas Samani, M.Pd., selaku ketua umum LAMDIK, menghampiri salah satu meja staf kemudian memberikan penguatan dengan kalimat berikut “kita memiliki waktu 24 jam yang sama setiap hari, jika tidak bisa memanfaatkan waktu itu dengan baik berarti kita lalai”.

Klinik Akreditasi LAMDIK, Rabu & Jum’at, 12 dan 14 Oktober 2022

Kegiatan rutin Klinik Akreditasi LAMDIK hadir kembali. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pembimbingan kepada program studi dalam menyusun LED (Laporan Evaluasi Diri) dan mengisi DKPS (Data Kuantatatif Program Studi) dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai media konsultasi, komunikasi dan informasi antara program studi dengan LAMDIK.

Kegiatan klinik akreditasi dapat diikuti oleh program studi, tim taskforce, penjaminan mutu prodi maupun perguruan tinggi, dan siapa saja yang berkepentingan dengan akreditasi di LAMDIK.  Berikut jadwal kegiatan klinik akreditasi:

  1. Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 870 0368 8843
    Passcode: 106864
  2. Jum’at. 14 Oktober 2022 pukul 09.00 – 11.30 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 832 1801 2316
    Passcode: 628331

Monggo ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan boleh disebarkan ke kolega yang lain.

Pedoman Pelaksanaan Asesmen Lapangan LAMDIK di Era Pandemi Covid-19

Asesmen lapangan (AL) merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi.

Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, maka AL APSK ke Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) belum dapat dilakukan semua secara Luring/Visitasi Lapangan. Pelaksanaan AL APSK dilakukan melalui metode luring dan dalam jaringan (daring). Pelaksanaan Asesmen Lapangan Luring (ALL) dan Asesmen Lapangan Daring (ALD) tetap mengacu pada Pedoman Asesmen Lapangan sesuai instrumen yang digunakan. Pada ALL, proses konfirmasi data, wawancara, kegiatan praktik mengajar, dan
melihat sarana prasarana dilakukan melalui konferensi video (
video conference).

Pedoman Asesmen Lapangan (AL) di LAMDIK dapat diunduh pada tautan: Pedoman AL di Era Pandemi Covid-19. Pedoman berisi antara lain:

  1. Pelaksanaan Asesmen Lapangan Luring (ALL)
  2. Pelaksanaan Asesmen Lapangan Daring (ALD)
  3. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan AL baik LAMDIK, UPPS/PS, dan Asesor
  4. Data dukung dokumen yang harus disiapkan oleh PS pada pelaksanaan AL
  5. Agenda kegiatan AL Luring
  6. Agenda kegiatan AL Daring

Pedoman ini dapat digunakan oleh Asesor, UPPS/PS dalam pelaksanaan AL LAMDIK di Era Pandemi Covid-19.

Klinik Akreditasi, Rabu dan Jum’at, 28 dan 30 September 2022

Hadir kembali kegiatan rutin Klinik Akreditasi LAMDIK. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pembimbingan kepada program studi dalam menyusun LED (Laporan Evaluasi Diri) dan mengisi DKPS (Data Kuantatatif Program Studi) dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai media konsultasi, komunikasi dan informasi antara program studi dengan LAMDIK. Kegiatan klinik Akreditasi akan dilaksanakan secara rutin oleh LAMDIK dan informasi terkait waktu pelaksanaan dan link zoom dapat dilihat pada website LAMDIK, https://lamdik.or.id

Kegiatan klinik akreditasi dapat diikuti oleh program studi, tim taskforce, penjaminan mutu prodi maupun perguruan tinggi, dan siapa saja yang berkepentingan dengan akreditasi di LAMDIK.  Berikut jadwal kegiatan klinik akreditasi:

  1. Rabu, 28 September 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 863 6158 1521
    Passcode: 448767
  2. Jum’at. 30 September 2022 pukul 09.00 – 11.30 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 874 6187 3598
    Passcode: 443800

Monggo join pada kegiatan Klinik Akreditasi ini, dan boleh disebarkan ke rekan-rekan yang lain.

Peraturan BAN-PT 29 tahun 2022 – Penambahan Cakupan Prodi LAMDIK

Berdasarkan surat penyampaian Nomor 196/BAN-PT/MA/Pen/PerBAN/2022 tentang penyampaian Peraturan BAN-PT Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan ke Dua Cakupan Program Studi pada LAM Kependidikan.

Penambahan program studi yang masuk dalam cakupan LAM Kependidikan antara lain:

  1. Pendidikan Teknik Otomasi Industri dan Robotika pada Program Sarjana
  2. Pendidikan Kelautan dan Perikanan pada Program Sarjana
  3. Pendidikan Bahasa Indonesia bagi Penatar Asing pada Program Magister
  4. Pengembangan Kurikulum pada Program Magister
  5. Pengembangan Kurikulum pada Program Doktor

Surat dan SK BAN-PT Nomor 29 Tahun 2022 dapat dilihat pada tautan: Peraturan >> Peraturan & SK BAN-PT atau dapat diakses melalui tautan:
1. Surat Penyampaian Peraturan BAN-PT Nomor 29 tahun 2022
2. Peraturan BAN-PT nomo 29 tahun 2022

Klinik Akreditasi, Senin dan Rabu, 29 dan 31 Agustus 2022

Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pembimbingan kepada program studi dalam menyusun LED (Laporan Evaluasi Diri) dan mengisi DKPS (Data Kuantatatif Program Studi) dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai media konsultasi, komunikasi dan informasi antara program studi dengan LAMDIK. Kegiatan klinik Akreditasi akan dilaksanakan secara rutin oleh LAMDIK dan informasi terkait waktu pelaksanaan dan link zoom dapat dilihat pada website LAMDIK, https://lamdik.or.id

Kegiatan klinik akreditasi dapat diikuti oleh program studi, tim taskforce, penjaminan mutu prodi maupun perguruan tinggi, dan siapa saja yang berkepentingan dengan akreditasi di LAMDIK.  Berikut jadwal kegiatan klinik akreditasi:

  1. Senin, 29 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 816 3069 8320
    Passcode: 425993
  2. Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    Link Zoom: klik disini
    Meeting ID: 886 1177 6406
    Passcode: 283983

Maksimal peserta dalam kegiatan ini adalah 500 peserta.

Klinik Akreditasi LAMDIK, Penyusunan LED dan DKPS secara Daring

LAMDIK kembali membuka klinik akreditasi terkait penyusunan LED dan pengisian DKPS (Data Kuantitatif Program Studi) secara daring. Kegiatan ini dapat diikuti oleh Program Studi dan UPPS (Unit Pengelola Program Studi), Tim Penjaminan Mutu yang telah dan akan melakukan unggah dokumen akreditasi di LAMDIK. Target kegiatan ini adalah melakukan dokumen LED (Laporan Evaluasi Diri) tersusun dengan baik sesuai yang dipersyaratkan dan isian DKPS yang benar dan valid sehingga lolos validasi.

Jadwal kegiatan Klinik Akreditasi LAMDIK sebagai berikut:

  1. Senin, 22 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    – Link Zoom: klik disini
    – Meeting ID: 863 3733 7516
    – Passcode: 984198
  2. Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
    – Link Zoom: klik disini
    – Meeting ID: 847 6957 0507
    – Passcode: 038853

Untuk efektivitas, jumlah peserta dibatasi 100 peserta. Jika tidak dapat tertampung pada suatu tanggal, maka dapat mengikuti pada tanggal yang lain.